Lintas (Sidoarjonews) – Bupati Sidoarjo H Saiful Illah ,SH.Mhum turut serta menolak RUU Pilkada yang akan melakukan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal itu terjadi saat bupati Sidoarjo hadir bersama bupati dan walikota seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) pada rapat kordinasi nasionalnya di Jakarta,kamis (11/09/2014).
Ketua Umum Apkasi sekaligus Bupatu Kutai Timur Isran Noor mengatakan pihaknya mempertegas sikap penolakan dari para bupati dan walikota sebagai representasi masyarakat di daerah terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
“Mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah kepada DPRD merupakan langkah mundur bangsa ini dalam berdemokrasi. Lebih dari itu, sama saja merampok kedaulatan rakyat,” ujarnya dalam Rakornas Apkasi dan Apeksi di Hotel Sahid, Jakarta.
Dia membeberkan sikap tegas Apkasi dan Apeksi dalam menolak pelaksanaan Pilkada melalui DPRD ini sebenarnya sudah beberapa kali disampaikan kepada Pemerintah dalam hal ini Presiden dan Menteri Dalam Negeri, Komisi II dan Panja RUU Pilkada di DPR RI.
“Namun, masukan dari Apkasi dan Apeksi ini tampaknya tidak mendapat perhatian serius,” ungkapnya.
Buktinya, lanjutnya, pembahasan aturan Pilkada oleh DPRD dalam RUU Pikada masih bergulir dan kemungkinan akan tetap masuk hingga RUU tersebut disahkan pada akhir masa sidang DPR pada 25 September 2014.
“Selain untuk mempertegas sikap penolakan kami terhadap penolakan tersebut, Rakornas ini juga akan mengkonsolidasikan langkah-langkah yang akan ditempuh pasca pengesahan RUU Pilkada tersebut,” beber Isran.
0 komentar:
Posting Komentar